Info Terkini

Ondowafi Ramses Ohee Membantu Masyarakat Ameleo Pengecoran Jalan 50 M

                Masyarakat Aymaleo......SD Jayapura, TarfiaMedia - masyarakat Aymaleo RT 2 RW 3 Kelurahan Yabansai  bersama sama...

Selasa, 25 Agustus 2020

Presiden Jokowi Putuskan Cuti Bersama Selama 11 Hari, ASN Libur Panjang



Jokowi melakukan tayangan virtual dalam HUT ke-22 Partai Amanat Nasional pada Minggu, 23 Agustus 2020, singgung soal reformasi bangsa,” Jurnal Presisi.


Sarmi (Tarfia Media ) -  Di kutip dari Halaman Jurnal Presisi - Libur cuti bersama Hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah lalu telah resmi digeser dikarenakan adanya pandemi Covid-19.

Pergeseran cuti bersama Hari Raya Idul Fitri itu menjadi akhir tahun 2020 ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Keputusan Presiden (Kepres) telah menandatangani kebijakan tersebut.

Artikel sebelumnya tayang pada PortalJember.Pikiran-Rakyat.com dengan judul “Jokowi Putuskan Cuti Hari Raya Digeser, ASN Dapat Libur Panjang 11 Hari”

Penggeseran jadwal cuti bersama hari raya Idul Fitri itu tertuang dalam Kepres tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2020 yang diteken Presiden Jokowi pada Selasa 18 Agustus 2020.

Untuk cuti bersama Idul Fitri berlangsung selama empat hari.

"Tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2O2O (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis) sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah," demikian tertulis dalam Keppres tersebut.

Cuti bersama ini diapit dengan cuti bersama dan libur nasional hari raya Natal pada 24 dan 25 Desember serta tahun baru 1 Januari.

0 comments:

Posting Komentar